Pertemuan kedua
Hari/tanggal 15-2-2018
Kurikulum KTSP

A.     KURUKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN KTSP
1.      Defenisi
KTSP yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. Departemen pendidikan Nasional mengharapkan paling lambat tahun 2009/2010, semua sekolah telah melaksanakan KTSP.
Menurut Dra. Masitoh dalam jurnalnya KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidkan
2.      Landasan kurikulum
Menurut Masnur Muslich 2012: 1 KTSP (kurukulum tingkat satuan pendidikan) disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam undang-undang Republik indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional dan peraturan pemerintah Republik indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional pendidikan

3.      Prinsip-prinsip
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berkut.
-          Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didk dan lingkungannya.
-          Beragan dan terpadu.
-          Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
-          Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
-          Menyeluruh dan berkesinambungan.
-          Belajar sepanjang hayat.
-          Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
4.      Ciri-ciri
Ciri-ciri ktsp
1.      Memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah kemampuan peserta didik sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2.      Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran
3.      Guru harus mandiri dan kreatif.
4.      Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
5.      Unsur-unsur
Memuat acuan pengembangan KTSP, tujuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, dan kalender pendidikan.
Memuat silabus dari SK/KD yang dikembangkan pusat dan silabus dari SK/KD yang dikembangkan sekolah (muatan local mata pelajaran tambahan).
B.      KURUKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN K13
1.      Defenisi
Menurut  Mida Latifatul Muzamiroh 2013:13 istilah kurikulum “Curriculum” pada mulanya berasal dari kata curir yang berarti “curere” yang mengandung makna “tempat berpacu”, yang pada awal mulanya kata tersebuut digunakan di dalam dunia olah raga.
Dalam Wikipedia.org/wiki/kurikulum_2013 Kurikulum K13 adalah kurikulum yang berlaku dalam system pendidikan indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk mengantikan kurikulum 2006 (yang sering disebut sebagai kurikulum tingkat satuan pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
2.      Landasan kurikulum
dalam Irwansahaja.blogspot.co.id. Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan landasan    Yuridis, Landasan, filosofis, landasan empirik, dan landasan teoritis.  Landasan yuridis merupakan ketentuan hokum yang dijadikan dasar untuk pengembangan kurikulum. Landasan filosofis adalah landasan yang mengarahkan kurikulum kepada manusia apa yang akan dihasilkan kurikulum. Landasan empiric memberikan arahan berdasarkan pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku dilapangan. Landasan teoritik pengembangan kurikulum sebagai dokumen dan
3.      Prinsip-prinsip
   Menurut Drs Daryanto 2014:2  perkembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1.      Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran
2.      Standar kompetensi lulusan diterapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidkan, dan program pendidikan.
3.      Model kurikulum berbasis kompetensi  ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berfikir  dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4.      Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk kemampuan dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (masteri learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
5.      Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
6.      Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.
7.      Kurikulum harus tanggap terhadap perkembang ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
8.      Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
9.      Kurikulum diadakan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
10.   Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
11.  Pembelajaran berlangsung dirumah, disekolah, dan dimasyarakat; karena itu pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan waktu secara integrative.
12.  Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan dimana saja adalah kelas.
13.  Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas pembelajaran, di sini disekolah perluh meningkatkan  daya guru dan siswa untuk memanfaatkan  TIK.
14.  Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa, cita-cita, latar belakang keluarga, cara mendapat pendidkan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berfikir, keyakinan siswa berbeda-beda.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto, 2014 pendekatan pembelajaran saintifik kurikulum 2013 Yogyakarta: penerbit Gava Media.
Muzamiroh Latifatul Mida 2013. Kupas Tuntas Kurikulum 2013 kata pena.
Wikipedia.org/wiki/kurikulum_2013. Diakses kamis 15 februari 2018
Irwansahaja.blogspot.co.id.diakses kamis 15 februari 2018

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERENCANAAN PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013